Nikah Dini Jadi Sorotan, Desa Gapuk Gerung Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Posted on Moh. Helmi     Tanggal 14-04-2026

Desa Gapuk  – Lombok Barat , Upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang dilaksanakan di Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, serta anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.Pd.I, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak perkawinan anak, Selasa, 14 April 2026.

“Kami di Desa Gapuk merasakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat semakin peka, semakin mawas, dan mampu memberikan pendidikan kembali kepada anak-anak serta generasi penerus terkait bahaya perkawinan usia anak. Ada banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga masa depan anak itu sendiri,” ujar Nurdin.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi masyarakat Desa Gapuk yang mayoritas masih bergantung pada sektor pertanian menjadi tantangan tersendiri dalam penyebaran informasi dan edukasi.

“Masyarakat kami sebagian besar masih menggantungkan kehidupan pada pertanian dan perkebunan, sehingga kegiatan seperti ini menjadi sangat penting agar pemahaman masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Lombok Barat, Arief Surya Wirawan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menurunkan angka perkawinan anak melalui pendekatan psikologis, sosial, dan edukatif.

“Upaya penurunan angka perkawinan anak terus kami lakukan pada tahun 2026 ini, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Arief.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Munawir Haris, menilai kegiatan tersebut sangat penting karena masih banyak persoalan sosial yang muncul akibat pernikahan usia dini.

“Sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak ini sangat penting karena masih banyak persoalan yang timbul di masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan anak-anak kita agar tidak terjebak pada pernikahan di usia yang belum matang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program aspirasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kabid PPPA, Lalu Wira Kencana, menjelaskan bahwa masih ditemukan kasus-kasus yang dipengaruhi oleh tradisi dan kebiasaan sosial di masyarakat yang berakhir pada perkawinan anak.

“Sering kali ada budaya atau kebiasaan yang kemudian menjadi alasan pembenaran, padahal jika anak masih di bawah umur, itu jelas melanggar aturan hukum. Bahkan jika ada pihak yang memfasilitasi, ancaman pidananya sangat berat,” jelasnya.

Menurutnya, dampak perkawinan anak tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga menyangkut kesehatan fisik dan mental anak.

“Anak yang menikah di usia dini sangat rentan mengalami gangguan psikologis, putus sekolah, masalah ekonomi rumah tangga, bahkan risiko kesehatan reproduksi. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

Lalu Wira Kencana juga mengingatkan bahwa pihak yang memfasilitasi perkawinan anak dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang dengan sengaja memfasilitasi, membiarkan, atau membantu proses perkawinan anak di bawah umur, maka ada konsekuensi hukum yang sangat serius. Ini bukan lagi persoalan adat semata, tetapi sudah masuk ranah perlindungan anak dan tindak pidana,” katanya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga anak-anak dari praktik perkawinan usia dini.

 


© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat

Chat WhatsApp