No Judul File
1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Download
2 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 Download
3 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Download
4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Download
5 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029 Download
6 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
7 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
8 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 Download
9 Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Download
10 Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penyaluran Pinjaman Atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download

Presiden RI

Tentang Koperasi Desa


Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.



Pengurus Kopdes

No Nama Jabatan Alamat
1 FATWA HAFIZ Ketua Dusun Batu Mulik Karang Bayan
2 AYU HASTATI Sekretaris Dusun Batu Mulik
3 IRA YULIANA Bendahara Dusun Mesulik
4 SARIFUDIN Anggota Dusun Batu Mulik
5 HERNINGSIH Anggota Dusun Batu Mulik Karang Tengah
6 NURDIN Anggota Dusun Batu Mulik Karang Tengah
7 NURSAN Anggota Dusun Batu Mulik
8 ABDUL SAID Anggota Dusun Gapuk
9 MURAHAM HADI Anggota Dusun Batu Mulik Karang Bayan
10 MAHRUP Anggota Dusun Mesulik
11 TAUFIQURRAHMAN Anggota Dusun Batu Mulya
12 WILDAN Anggota Dusun Batu Mulik Karang Tengah
13 HELMIATI Anggota Dusun Gapuk
14 MURSIDIN Anggota Dusun Gapuk
15 IMAM BUDIMAN M. Anggota Dusun Mulik Karang Tengah
16 SUHAYANI Anggota Dusun Karang Penujak
17 MAS'UD Anggota Dusun Batu Mulik Karang Bayan
18 MUSLEH KARIM Anggota Dusun Mesulik
19 MANSUR Anggota Dusun Karang Penujak
20 SITI ROHIMAH Anggota Dusun Batu Mulya
21 H. IHSAN Anggota Dusun Gapuk
22 RAHAM Anggota Dusun Batu Mulik Karang Tengah
23 H. ZULHADI Anggota Dusun Mesulik
24 ZAENUDIN Anggota Dusun Gapuk
25 ROHIDIN Anggota Dusun Karang Penujak
26 H. ALFATIHI ISMAIL Anggota Dusun Batu Mulik
27 DIAN ROSIDI Anggota Dusun Batu Mulik Karang Bayan
28 MASUDIN Anggota Dusun Batu Mulik Karang Bayan
29 MUHAMAD NASIR Anggota Dusun Batu Mulik Karang Tengah


© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat

Chat WhatsApp