Moh. Helmi Rabu, 05-08-2026
desagapuk.com – Gapuk, Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.pd.i, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk menerjemahkan visi pembangunan desa yang telah tertuang dalam RPJMDes ke dalam program kerja tahunan.
"Kita berharap Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat bekerja secara maksimal, melibatkan seluruh unsur masyarakat, serta menyusun program yang benar-benar menjadi kebutuhan warga. Semua usulan harus mengacu pada RPJMDes dan disusun secara terbuka serta bertanggung jawab," ujar Nurdin, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader Posyandu, pemuda, dan unsur perempuan untuk aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan RKPDes agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Nurdin, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah desa juga akan terus memberikan perhatian terhadap program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari prioritas pembangunan desa ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gapuk juga menyampaikan harapannya agar berbagai usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat segera direalisasikan, terutama sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang hingga kini masih dinantikan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Camat Gerung, Mahyudin, S.Sos., menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Ia menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan dokumen perencanaan desa maupun kebijakan pembangunan pemerintah daerah, sehingga program yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Gapuk.
© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat