Moh. Helmi Rabu, 05-08-2026
desagapuk.com – Gapuk, Perwakilan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Barat, Nyimas Anisa, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 harus disusun secara lebih terarah dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta menyesuaikan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam arahannya pada kegiatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Nyimas Anisa menyampaikan bahwa ruang fiskal desa saat ini semakin terbatas sehingga pemerintah desa dituntut lebih cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
"Perencanaan tahun ini harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah desa. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita harus mampu menentukan prioritas pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan program pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, serta penguatan kelembagaan desa.
Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan usulan pembangunan infrastruktur masih mendominasi dalam dokumen perencanaan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan mulai menyeimbangkan usulan pembangunan dengan program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas masyarakat, serta penguatan pelayanan dasar.
"Ke depan kita ingin pembangunan desa lebih seimbang. Infrastruktur tetap menjadi kebutuhan, tetapi pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pendidikan, serta penguatan kelembagaan juga harus menjadi prioritas," tegasnya.
Nyimas Anisa juga mendorong seluruh lembaga desa, kader Posyandu, Linmas, kelompok masyarakat, kelompok perempuan, dan organisasi kemasyarakatan agar aktif mengusulkan program peningkatan kapasitas melalui pelatihan maupun kegiatan pemberdayaan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Tim Penyusun RKPDes yang akan dibentuk harus bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim tersebut diharapkan mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel sehingga seluruh program pembangunan Desa Gapuk Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Silakan memilih anggota Tim Penyusun RKPDes sesuai hasil musyawarah, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, tim ini mampu bekerja secara maksimal demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan desa," pungkas Nyimas Anisa.
© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat