Home Surat APBDes UMKM Kontak


Desa Gapuk Matangkan RKPDes 2027, Sejumlah Usulan Pembangunan 2028 Dibahas

Moh. Helmi     Senin, 31-08-2026

desagapuk.comGapuk, Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Gapuk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Gapuk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat, H. Mahnan, S.STP., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, kehadiran Kepala DPMD diwakili oleh utusan staf dari DPMD Kabupaten Lombok Barat.

Turut hadir Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.Pd.I., Sekretaris Desa (Sekdes) H. Zaenudin, S.E., M.E., serta Ketua BPD Desa Gapuk Abdul Said.

Selain itu, Musrenbangdes juga diikuti oleh seluruh Kepala Dusun se-Desa Gapuk, tokoh agama, tokoh pemuda, para kader, serta warga Desa Gapuk yang turut berpartisipasi dalam pembahasan perencanaan pembangunan desa.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan tidak hanya diarahkan pada penyusunan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027, tetapi juga menghimpun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2028 sebagai bahan perencanaan pembangunan untuk tahun berikutnya.

Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.Pd.I., dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Melalui Musrenbangdes ini, kita ingin memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan Desa Gapuk,” ujar Nurdin, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia menegaskan, seluruh usulan masyarakat akan dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran desa, serta kebutuhan pembangunan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Lombok Barat turut memberikan arahan terkait proses penyusunan RKPDes serta Daftar Usulan RKPDes agar dilaksanakan sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.

“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap perwakilan DPMD.

Musrenbangdes tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan pembangunan, serta berbagai usulan yang diharapkan dapat masuk dalam perencanaan Pemerintah Desa Gapuk.

Dengan adanya pembahasan RKPDes 2027 dan Daftar Usulan RKPDes 2028, Pemerintah Desa Gapuk berharap proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat

Chat WhatsApp