Home Surat APBDes UMKM Kontak


LPPD 2019–2027 Diserahkan, Pemdes Gapuk Mantapkan Pertanggungjawaban Pemerintahan

Moh. Helmi     Kamis, 03-09-2026

desagapuk.com — Gapuk, Pemerintah Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, melaksanakan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Gapuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan.

Penyampaian sekaligus serah terima LPPD tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.Pd.I., Ketua BPD Gapuk Abdul Said, Sekretaris Desa H. Zaenudin, S.E., M.E., Kasi Pemerintahan Wildan, S.Pd., serta segenap unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, LPPD disampaikan sebagai dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Gapuk selama periode 2019–2027.

Kepala Desa Gapuk, Nurdin, S.Pd.I., menyampaikan bahwa penyampaian LPPD merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penyampaian LPPD akhir masa jabatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam menjalankan amanah selama periode 2019–2027. Melalui laporan ini, seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan kami sampaikan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta lembaga desa,” ujar Nurdin, Kamis, 3 September 2026.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gapuk, H. Zaenudin, S.E., M.E., menyampaikan bahwa penyusunan dan penyerahan LPPD merupakan bagian dari tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami berharap penyampaian LPPD ini dapat menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa Gapuk selama periode 2019–2027, sekaligus menjadi dokumen pertanggungjawaban yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada seluruh unsur terkait,” jelasnya.

Kegiatan penyampaian dan serah terima LPPD tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akhir masa jabatan Pemerintah Desa Gapuk periode 2019–2027.


© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat

Chat WhatsApp