Home Surat APBDes UMKM Kontak


Pilkades Gapuk 2026 Kian Dekat, Sosialisasi Tahap Kedua Bahas Syarat Calon dan Ketentuan Pemilih

Moh. Helmi     Jumat, 18-09-2026

desagapuk.com – Gapuk, Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, tahun 2026 memasuki tahapan lanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Nurul Iman Wattaqwa, Dusun Batu Mulya, Desa Gapuk, sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades.

Kegiatan dihadiri panitia pelaksana Pilkades, di antaranya H. Zaenudin, S.E., M.E., Samsul Hakim, S.Pd., Taufiqurrahman, S.Adm., dan Wildan, S.Pd. Turut hadir Kepala Dusun Batu Mulya H. Nursan, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur keamanan desa.

Pengamanan kegiatan melibatkan Babinsa Desa Gapuk Sersan Satu Karya Budi dan Bhabinkamtibmas Desa Gapuk Aipda Muzamin. Kehadiran unsur TNI-Polri tersebut untuk mendukung agar kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, H. Zaenudin, S.E., M.E., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir dan mengikuti sosialisasi. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang nantinya hendak mencalonkan diri dalam Pilkades.

“Terima kasih atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi ini. Kami juga menyampaikan persyaratan utama bagi para calon yang nantinya ingin mencalonkan diri dalam Pilkades,” kata H. Zaenudin, Jum'at, 18 September 2026.

Selain persyaratan calon, panitia juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan masa jabatan kepala desa agar masyarakat memahami proses transisi kepemimpinan setelah penetapan hasil Pilkades.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar nantinya tidak muncul pertanyaan ketika sudah ada penetapan pemenang, tetapi kepala desa sebelumnya masih menjalankan tugas. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai masa jabatan,” jelasnya.

Sementara itu, Samsul Hakim, S.Pd., menyampaikan materi mengenai persyaratan serta ketentuan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pilkades.

“Alhamdulillah, sosialisasi ini sudah memasuki tahap kedua. Sebelumnya, sosialisasi tahap pertama telah dilaksanakan di dusun lainnya. Pada tahap ini kami kembali memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan dan persyaratan pemilih,” ujarnya.

Samsul menekankan pentingnya masyarakat memahami ketentuan yang berlaku sehingga proses Pilkades dapat diikuti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Dusun Batu Mulya, H. Nursan, dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab serta tetap menjaga hubungan sosial di tengah perbedaan pilihan.

“Bebas siapa pun pilihannya. Itu hak para pemilih untuk menentukan siapa yang menjadi pilihan. Namun, melalui sosialisasi ini mari kita bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkades tidak menimbulkan gesekan sosial,” kata H. Nursan.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas desa. Jangan sampai perbedaan pilihan membuat hubungan antarmasyarakat menjadi terganggu,” tambahnya.

Babinsa Desa Gapuk, Sersan Satu Karya Budi, juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman dan tertib.

“Kami selaku unsur pengamanan di Desa Gapuk mendukung penuh agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga keamanan desa agar seluruh tahapan dapat berlangsung dengan aman,” tegasnya.

Sosialisasi tahap kedua tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tahapan dan ketentuan Pilkades Gapuk 2026. Panitia bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparat keamanan juga mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban serta kondusivitas hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.


© 2026 Pemdes Gapuk Lombok Barat

Chat WhatsApp